BANDUNG,(RI)- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akhirnya beri penjelasan soal penghentian dana operasional Masjid Raya Bandung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Penjelasan ini disampaikan gubernur yang akrab disapa KDM dalam sebuah video yang diunggah di media sosial pribadinya Rabu, 7 Januari 2026. Kata KDM, pihak Nadzir memilih untuk mengelola Masjid Raya Bandung secara mandiri, sehingga konsekuensinya dana operasional dari Pemprov Jabar pun dihentikan.
"Kenapa ini terjadi? saya sampaikan bahwa Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Barat kedatangan keluarga sebagai ketua Nadzir wakaf Masjid Raya Kota Bandung mereka meminta pengelolaan Masjid Raya Kota Bandung dikelola oleh ahli waris dari yang mewakafkan tanah ke Masjid Raya tersebut," kata KDM dalam video tersebut.
Karena ada permintaan ini, maka Pemprov Jabar pun memberikan penjelasan mengenai konsekuensinya yaitu penghentian pemberian bantuan dana operasional yang selama ini diberikan. "Konsekuensinya Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak lagi bisa memberikan bantuan operasional karena pencatatan aset dari Masjid Raya tersebut sudah tidak lagi dicatatkan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat," terangnya.
KDM meyakini pihak Nadzir bisa mengumpulkan dana yang cukup untuk membiayai operasional Masjid Raya Bandung.
"Kita paham Masjid Raya itu memiliki tanah yang luas, ruang parkir yang cukup luas, sehingga memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai pemeliharaan, pengelolaan dari Masjid Raya tersebut," jelasnya.
KDM pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak pemberi wakaf tanah Masjid Raya Bandung karena masjid tersebut memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.***
Sumber:prfm.news