parlementaria
NASIONAL

Kebun Binatang Bandung Dibuka Lagi Tunggu Pengelola Baru

EPI SAEPULOH

EPI SAEPULOH

Kamis, 05 Februari 2026 | 22:41 WIB

 Kebun Binatang Bandung Dibuka Lagi Tunggu Pengelola Baru
Foto Tangkapan Layar-RI

Bandung,(RI) –Menindaklanjuti keputusan Kemenhut tersebut, Pemkot Bandung melakukan penyegelan kawasan Kebun Binatang Bandung mulai Kamis, 5 Februari 2026. Usai disegel oleh Satpol PP Kota Bandung, maka akses kunjungan masyarakat umum ke Bandung Zoo juga ditutup total untuk sementara waktu.


Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mencabut izin Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) untuk mengelola Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung. Oleh karena itu, Kemenhut meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memastikan pengosongan aktivitas pihak YMT di Kebun Binatang Bandung.


Penyegelan Bandung Zoo usai dilakukan pencabutan izin pengelolaan YMT ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga aset daerah, sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut.


Hal ini sesuai pernyataan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, Kamis 5 Februari 2026. “Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif.


Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” ucapnya, dikutip prfmnews.id dari laman Pemkot Bandung. Satyawan menambahkan, pembukaan operasional Kebun Binatang Bandung akan dilakukan setelah resmi adanya penetapan pengelola baru.


Pihaknya memberi waktu maksimal tiga bulan untuk ditetapkan pengelola baru Bandung Zoo yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa. Selama masa transisi pengelolaan yang berdampak pada penutupan sementara Bandung Zoo, Kemenhut akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa yang ada di dalamnya.


“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” kata Satyawan. Senada dengan Satyawan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan satwa.


“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” ungkap dia.


Farhan menyatakan, ke depan, kawasan Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik sekaligus area konservasi ex-situ dengan fungsi perlindungan.


Pengelola baru Kebun Binatang Bandung, ucapnya, diarahkan untuk lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya sebagai prioritas utama.


Ia menegaskan bahwa penanganan nasib Kebun Binatang Bandung ini dilakukan Pemkot Bandung secara bersama oleh Kemenhut dan Dinas Kehutanan Jawa Barat, agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.


“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar,” tutur Farhan. Selama masa transisi, imbuhnya, kebutuhan dasar operasional seperti listrik, kebersihan, dan perawatan kawasan juga tetap menjadi perhatian pemerintah.***


Bagikan Berita Ini