EPI SAEPULOH
Jumat, 30 Januari 2026 | 08:46 WIB
Bandung,(RI)-Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Kamis, 29 Januari 2026, Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengubah mekanisme penyaluran agar bantuan lebih tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bantuan pendidikan bagi SMA dan SMK swasta di Jawa Barat tetap berjalan pada 2026. Kebijakan tersebut dilakukan melalui perubahan skema penyaluran, dari sebelumnya diberikan kepada sekolah atau yayasan, menjadi program beasiswa yang langsung menyasar siswa dari keluarga tidak mampu.
Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul beredarnya informasi terkait penghapusan bantuan sekolah swasta akibat keterbatasan anggaran. Dedi menegaskan, tidak ada penghapusan bantuan pendidikan dalam kebijakan tersebut.
Menurut Dedi, selama ini bantuan pendidikan bagi sekolah swasta disalurkan melalui skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), yang diberikan kepada sekolah atau yayasan.
Mulai 2026, bantuan tersebut dialihkan menjadi program beasiswa yang diperuntukkan bagi siswa tidak mampu di SMA dan SMK swasta di Jawa Barat.
“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan, yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya, yang biasanya uangnya diberikan melalui sekolah atau yayasan yang disebut dengan BPMU, hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang tidak mampu di sekolah swasta.tandasnya.
Melalui skema baru tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung langsung kebutuhan pendidikan siswa penerima beasiswa. Penanggungan tidak hanya mencakup biaya sekolah, tetapi juga kebutuhan penunjang lainnya.
“Kami bukan hanya menanggung pembiayaan sekolahnya, kami juga akan menyiapkan sepatunya, menyiapkan bukunya, menyiapkan baju seragamnya,” kata Dedi. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan keadilan akses pendidikan.
Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak mampu tetap dapat mengakses pendidikan di sekolah swasta tanpa terbebani biaya. “Ini bagian dari komitmen kami untuk membangun rasa adil dalam bidang pendidikan, sehingga masyarakat miskin itu bisa sekolah di sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.***
sumber:prfm.news