Redaksi
Minggu, 07 Juni 2026 | 20:46 WIB
Jakarta,(RI) - Wakil Ketua BKSAP DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyoroti pencapaian kesetaraan gender di parlemen. Baginya kesetaraan gender bukan hanya meningkatkan keterwakilan perempuan di Parlemen, namun juga meningkatkan pengaruh perempuan di Parlemen.
Pernyataan ini disampaikannya kepada Parlementaria di Jakarta, Minggu (7/6/2026). "Peningkatan keterwakilan harus beriringan dengan memastikan kesetaraan pengaruh, kesetaraan peluang kepemimpinan serta membebaskan Parlemen dari budaya stereotip dan diskriminasi," ujar Irine saat menyampaikan intervensinya pada forum IPU Global Conference of Women Parliamentarians, di Beograd, Serbia, Selasa (2/6/2026) lalu.
Ada tiga hal yang disoroti oleh Politisi Perempuan Fraksi PDI Perjuangan ini. Pertama, stereotip sering kali membentuk perjalanan politik perempuan jauh sebelum mereka memasuki parlemen. Kandidat perempuan sering kali menghadapi kesenjangan akses terhadap jaringan politik, sumber daya kampanye, dan peluang kepemimpinan. Namun, pada saat yang sama, mereka juga mempunyai tanggung jawab yang tidak proporsional dalam hal pengasuhan anak.
"Kedua, partai politik tetap menjadi penjaga gerbang yang penting untuk mewujudkan kesetaraan," tegasnya.
Diterangkan Irine, partai politik sangat mempengaruhi peningkatan partisipasi politik perempuan melalui sistem rekrutmen, penempatan kandidat, dan budaya internal partai. Reformasi kelembagaan partai politik sangat penting dilakukan bersamaan dengan transformasi di dalam masyarakat.
Ketiga, kesetaraan gender memerlukan kemitraan. Dimana, laki-laki dan perempuan harus bekerja sama untuk menantang stereotip dan norma-norma sosial yang merugikan. "Kesetaraan gender bukan hanya agenda perempuan, ini adalah agenda pemerintahan yang demokratis," tegasnya.
Berdasarkan pengalaman Indonesia, langkah-langkah afirmatif, termasuk target 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar kandidat, sangat membantu meningkatkan partisipasi politik perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa representasi kuantitatif tidak cukup untuk menjamin pengaruh yang setara.
"Dan baru-baru ini, Indonesia baru saja membuat terobosan ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa 30 persen keterwakilan perempuan juga harus mengajukan permohonan untuk menjadi pemimpin komisi di parlemen kita," tuturnya.
Di samping itu, kolaborasi lintas partai sesama anggota parlemen perempuan, dapat memperkuat advokasi dan memperkuat suara perempuan di seluruh sektor kebijakan.
"Kami mendukung kerja sama parlemen yang berkelanjutan untuk bertukar pengalaman praktis mengenai jalur kepemimpinan, reformasi kelembagaan, dan strategi untuk memerangi stereotip yang membatasi partisipasi politik perempuan," tutup Irine.***
sumber:dpr.go.id