parlementaria
NASIONAL

Periode Ramadhan-Lebaran 2026 Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Umum

Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:47 WIB

Periode Ramadhan-Lebaran 2026 Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Umum
Foto: Tangkapan Layar-RI

Jakarta,(RI) - Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi publik dan tarif jalan tol guna mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M.


Bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng juga disiapkan Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan desil tertentu. Adapun kebijakan diskon tiket angkutan massal pada masa libur Ramadhan dan Lebaran 2026 ini mencakup potongan harga tiket pesawat terbang, kereta api (KA), kapal laut, hingga bus.


Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, berbagai program stimulus pada transportasi umum tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat saat musim mudik dan balik Lebaran 2026.


"Untuk menjelang hari raya lebaran nanti, beberapa program telah dipersiapkan termasuk untuk diskon transportasi, baik itu pesawat, kereta api, angkutan laut, angkutan darat, dan juga jalan tol itu sudah dipersiapkan," kata Airlangga usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026, dikutip prfmnews.id dari laman Kemenko Perekonomian.


Ia menambahkan, selain insentif transportasi massal, Pemerintah juga menyiapkan program bansos berupa beras dan minyak goreng. Pemberian bantuan pangan ini ditujukan bagi KPM yang berada pada desil 1 sampai 4, di bulan Februari dan Maret 2026. "Demikian pula untuk bantuan sosial, baik itu beras maupun MinyaKita sedang siapkan juga," ujar dia.


Terkait jadwal mulai kapan diskon tarif tol maupun tiket transportasi massal akan berlaku, Airlangga belum menyebutkan detail karena masih memerlukan koordinasi lanjutan yang nantinya bakal diumumkan oleh kementerian terkait maupun masing-masing operator. ***


sumber:prfm.news

Bagikan Berita Ini