BANDUNG,(RI) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lagi menggunakan metode uji sampel (sampling) dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperlukan agar potret akuntabilitas di Jawa Barat lebih optimal dan komprehensif.
Permintaan tersebut disampaikan Dedi usai Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. "Hal ini, agar potret akuntabilitas di Jawa Barat menjadi lebih optimal dan komprehensif," kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, dilansir dari prfmnews.id pada Minggu, 7 Juni.
Dedi menilai pemeriksaan populasi secara penuh penting untuk menyisir berbagai kelemahan administratif yang belum terjangkau dalam audit, termasuk tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Semoga WTP yang diberikan itu jadi cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat," ujarnya. Selain mendorong perluasan cakupan audit, Dedi juga berharap BPK dapat berperan sebagai fasilitator rekonsiliasi finansial antara Pemprov Jabar dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan menyusul keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sepanjang 2025 yang berdampak pada arus kas daerah. "Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat.
Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga utang kita juga menjadi piutang dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik," kata dia.
KDM menjelaskan ketidakpastian transfer dana dari pemerintah pusat turut menyebabkan penundaan pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor di daerah, meskipun realisasi pendapatan asli daerah Jawa Barat dinilai relatif memenuhi target. "Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember.
Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan," tuturnya. Sementara itu, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi penataan administrasi, termasuk pembenahan tenaga administrasi sekolah yang mengelola dana BOS.
"Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat," ucap Bobby.